Manajemen Sekolah

 Manajemen Sekolah

Dicky Nurohman (11901222)

Assalamualaikum,, Perkenalkan Nama Saya Dicky Nurohman, disini saya akan menjelaskan hasil bacaan saya mengenai Manajemen Sekolah.


Pengertian Manajemen Sekolah 

      Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/ madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/ madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah, pengawas/ evaluasi, dan sistem informasi sekolah/ madrasah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserrta didik. Potensi tersebut meliputi aspek kognitif, afektif danpsikomotorik. 

Manajemen sekolah adalah Suatu usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan belajar-mengajar yang optimal. Maka dengan demikian ada beberapa faktor manajemen sekolah sebagai berikut:

Fungsi Manajemen Sekolah

     Ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsipengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). 

     Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pimpinan, menurut Yamin dan Maisah (2009:2) ,yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), pengarahan (brefing), pengkoordinasian (coordination), dan pengawasan (controlling).


1. Fungsi perencanaan


Perencanaan mengutamakan kontinuitas program sebagai lanjutan bagi terciptanya stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perencanaan adalah sasaran bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan dating sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan dibuat sebelum suatu kegiatan dilakukan. Banghart dan Trull (1973) mengemukakan bahwa “educational planning is first of all a rational process”. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapainya, berapa bayak biaya yang dibutuhkan serta berapa personil yang diperlukan. Dalam kaitannya dengan perencanaan, sekolah harus membuat rancana pengembangan sekolah yang diterjemahkan menjadi program tahunan dan program semester, dimana didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang sifatnya dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.


2. Fungsi pengorganisasian


Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama sekolah. (Sagala,2007). Kegiatan pengorganisasian menentukan siapa yang akan melakukan tugas sesuai dengan prinsip pengorganisasian. Pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi secara proporsional. Pengorganisasian sekolah adalah tingkat kemampuan kepala sekolah bersama guru, tenaga kependidikan, dan personal lainnya di sekolah melakukan semua kegiatan manajerial untuk mewujudkan hasil yang direncanakan dengen menetukan sasaraan, menetukan struktur tugas, wewenang dan tanggungjawab, dan menentukan fungsi-fungsi setiap personil secara proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga terlaksananya tugas pada berbagai unsure organisasi. Pengorganisasian juga menentukan alat-alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah yang lebih proporsional.


3. Fungsi kepemimpinan


Menggerakkan menurut Keith davis (1972) adalah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat. Menggarakkan dalam organisasi sekolah erat kaitannya dengan peran dan fungsi kepala sekolah dalam memberikan motivasi kepada guru dan seluruh komponen sekolah dalam melaksanakan tugas dengan penuh antusias dan dedikasi yang baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prinsip utama dalam penggerakan ini adalah bahwa perilaku dapat diatur, dibentuk, atau diubah dengan system imbalan yang positif yang dikendalikan dengan cermat. Dalam melaksanakan fungsi penggerakan, kepala sekolah merencanakan cara untuk memungkinkan guru, tenaga kependidikan dan personal sekolah lainnya secara teratur mempelajari seberapa baik ia telah memenuhi tujuan sekolah yang spesifik dapat meningkatkan mutu sekolah.


4. Fungsi pengkoordinasian


Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak asal jadi atau sekehendak hatinya saja. Dengan koordinasi yang baik, maka dapat menghindarkan kemungkinan duplikasi dalam pembagian tugas, perebutan hak dan tanggungjawab, ketidakseimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,dsb. Koordinasi yang baik juga dapat menjelaskan bataw waktu kerja yang harus dipertanggungjawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terhindar dari komunikasi yang buruk, semua personal sekolah mendengar apa yang ingin didengarnya dari pimpinan sekolah dan dari rekan sejawatnya, sehingga dapat mengarahkan semua pekerjaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien dan menghasilkan kualitas sekolah yang kompetitif.


5. Fungsi pengarahan


Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan secara bersama tetap melalui jalur yang telah disepakati bersama, tidak menyimpang yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Menurut Rifai (1972) secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan, dan sebagainya. Jadi pengarahan harus dilakukan oleh pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan agar orang yang diarahkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.


 6.Fungsi pengawasan


Menurut Oteng Sutisna (1983), mengawasi adalah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya. Sedangkan Johnson (1973) menyatakan bahwa pengawasan adalah fungsi system yang melakukan penyesuaian terhadap recana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi. Pengawasan diartikan sebagai salah satu kegiatan mengetahui realisasi perilaku personal sekolah dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki, kemudian hasil pengawasan dipergunakan untuk perbaikan kinerja sekolah (Sagala,2007). Pengawasan dan pengendalian sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah , pengawasan layanan belajar harus dilakukan oleh supervisor, dan pengawasan layanan teknis kependidikan dilakukan oleh tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk itu. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksnakan dengan lebih baik.

Pemahaman terhadap sifat profesional dan manajerial tersebut sangat penting agar peningkatan efisiensi, mutu dan pemerataan serta supervisi dan monitoring yang direncanakan disekolah betul-betul untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan kerangka kebijakan pemerintah dan tujuan sekolah.

Manajemen sekolah sebagai proses pemberdayaan sekolah dalam rangka peningkatan mutu dan kemandirian sekolah. Dengan manajemen sekolah diharapkan kepala sekolah, guru dan personil lain disekolah serta masyarakat setempat dapat melaksanakan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, perkembangan zaman, karakteristik lingkungan dan tuntutan global.

Dalam dunia pendidikan, pemberdayaan  merupakan cara yang sangat praktis dan produktif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari kepala sekolah (manajer), para guru, dan pegawai. Proses yang ditempuh untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan produktif tersebut adalah dengan membagi tanggung jawab secara profesional kepada para guru. Satu prinsip terpenting dalam pemberdayaan ini adalah melibatkan guru dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab, melalui pemberdayaan itu diharapkan para guru memiliki kepercayaan diri.

Dalam manajemen sekolah, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja sekolah agar dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan efisien. Pada sisi lain, untuk memberdayakan sekolah harus pula ditempuh upaya-upaya memberdayakan peserta didik dan masyarakat setempat, disamping mengubah paradigma pendidikan yang dimiliki oleh para guru dan kepala sekolah. Para guru dan kepala sekolah perlu lebih dahulu tahu, memahami akan hakikat, manfaat dan proses pemberdayaan merupakan cara untuk membangkitkan kemauan dan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan mengontrol diri dan lingkungannya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan.

Pada dasarnya pemberdayaan terjadi melalui beberapa tahap :

Pertama, masyarakat mengembangkan sebuah kesadaran awal bahwa mereka dapat melakukan tindakan untuk meningkatkan kehidupannya dan memperoleh seperangkat keterampilan agar mampu bekerja lebih baik. Melalui upaya tersebut, pada tahap kedua, mereka akan mengalami pengurangan perasaan ketidak mampuan dan mengalami peningkatan kepercayaan diri. Akhirnya, ketiga, seiring dengan tumbuhnya keterampilan dan kepercayaan diri, masyarakat bekerjasama untuk berlatih lebih banyak mengambil keputusan dan memilih sumber-sumbernya yang akan berdampak pada peningkatan mereka.

Sedikitnya terdapat delapan langkah pemberdayaan dalam kaitannya dengan manajemen sekolah, yaitu (1) menyusun kelompok guru sebagai penerima awal atas rencana program pembedayaan; (2) mengidentifikasi dan membangun peserta didik disekolah; (3) memilih dan melatih guru dan tokoh masyarakat yang terlibat secara dalam implementasi manajemen sekolah; (4) membentuk dewan sekolah, yang terdiri dari unsur sekolah, unsur masyarakat dibawah pengawasan pemerintah daerah; (5) menyelenggarakan pertemuan-pertemuan anggota dewan sekolah; (6) mendukung aktivitas kelompok yang tengah berjalan; (7) mengembangkan hubungan yang  harmonis antara sekolah dan masyarakat; (8) menyelenggarakan loka-karya untuk evaluasi.



Tujuan Manajemen Sekolah


     Tujuan manajemen sekolah tidak dapat terlepas dari tujuan sekolah sebagai suatu organisasi. Proses manajemen yang baik adalah manakala di dalamnya terdapat kegiatan manajerial yaitu kegiatan yang seyogyanya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status dan kewenangan sebagai manajer, serta kegiatan operatif  yakni kegiatan yang seharusnya diselesaikan oleh para pelaksana lapangan.


     Dengan demikian, tujuan akhir dari manajemen sekolah adalah membantu memperlancar tercapainya tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Kehadiran manajemen dalam proses persekolahan sebagai salah satu alat untuk membantu memperlancar pencapaian tujuan.


     Secara lebih rinci tujuan khusus dilaksanakan manajemen sekolah yang baik agar : pertama, terjadi efektifitas produksi pada setiap jenis dan jenjang pendidikan sehinggan para lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya, dapat bekerja sesuai dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Kedua, tercapainya efisiensi penggunaan sumber daya dan dana, tidak terjadi pemborosan terhadap waktu, uang, serta yang lainnya. Ketiga, para lulusannya dapt menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, serta yang keempat twerciptanya kepuasan kerja pada setiap anggota warga sekolah.




Prinsip-prinsip Manajemen Sekolah


     Prinsip dalam tulisan ini landasan-landasan yang dijadikan dasar dalam melaksanakan fungsi atau pekerjaan-pekerjaan manajemen sekolah. Dalam pengelolaan sekolah agar dapat mencapai tujuan sekolah dengan baik, maka perlu mendasarkan pada prinsip-prinsip manajemen sebagai berikut:


 1. Prinsip efisiensi yakni dengan penggunaan modal yang sedikit dapat menghasilkan hasil yang optimal


2. Prinsip efektivitas, yakni ketercapaian sasaran sesuai tujuan yang diharapkan


3. Prinsip pengelolaan, yakni seorang manajer harus melakukan pengelolaan sumbver-sumber daya yang ada


4. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, yakni seorang manajer harus mengutamakan tugas-tugas pokoknya. Tugas-tugas yang bersifat operatif hendaknya dilimpahkan pada orang lain secara proporsional. Manakala seorang manajer telah melimpahkan tugas kepada orang lain, tanggung jawab tetap ada pada pimpinan


5. Prinsip kerjasama, yakni seorang manajer hendaknya dapat membangun kerjasama yang baik secara vertical maupun secara horizontal, dan


6. Prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni bagaimana seorang manajer dapat memberi pengaruh, ajakan pada orang lain untuk pencapaian tujuan bersama.


Ruang Lingkup Manajemen Sekolah

     Ruang lingkup manajemen yaitu  adalah luasnya bidang garapan manajemen sekolah. Dilihat dari wujud problemanya manajemen sekolah secara substansial meliputi bidang-bidang garapan antara lain :


a. Bidang kurikulum (pengajaran).


b. Bidang kesiswaan.


c. Bidang personalia yang mencakup tenaga edukatif dan tenaga administrasi.


d. Bidang sarana yang mencakup segala hal yang menunjang secara langsung pada pencapaian tujuan.


e. Bidang prasarana yang mencakup segala hal yang menunjang secara tidak langsung pada pencapaian tujuan.


f. Bidang hubungan dengan masyarakat, berkaitan langsung dengan bagaimana sekolah dapat menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar.


 Peran Kepala Sekolah Sebagai Wewenang

Pihak kepala sekolah dalam menggapai visi dan misi pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya. Meskipun pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah menjadi profesional dalam melakukan tugas.

1. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencaipaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.

Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independen, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksaan tugasnya.

Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah di tetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

Pengawasan dan pengendalian yang dilkukan kepala sekolah tehadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut  supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran yang efektif. Salah satu supervisi akademik yang populer adalah supervisi klinis, yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

a.      Supervisi diberikan berupa bantuan (Bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga kependidikan.

b.     Aspek yang di supervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesempatan

c.      Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah

d.     Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru

e.      Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan

f.      Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik

g.     Adanya penguatan dan umpan balik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan

h.     Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.


2. Kepala Sekolah Sebagai Leader

            Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999:110) “mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan admitrasi dan pengawasan”

            Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadiaan, pengetahuan tehadap kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi.

            Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5)  Berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7) teladan.

            Dalam implementasinya, kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari tiga sifat kepemimpinan, yakni demokratis, otorite, laissez-faire. Ketiga sifat tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang leader, sehingga dalam melaksanakan kepemimpinannya, sifat-sifat tersebut muncul secara situasional. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai leader mungkin bersifat demokratis, otoriter, dan mungkin bersifat laissez-faire.

            Meskipun kepala sekolah ingin selalu bersifat demokratis, namun seringkali situasi dan kondisi menuntut untuk bersikap lain; misalnya harus otoriter. Dalam hal tertentu sifat kepemimpinan otoriter lebih cepat digunakan dalam pengambilan suatu keputusan.

Kepala Sekolah Sebagai Innovator

            Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memilki strategi yang tepat untuk menjalin hubugan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.

            Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptabel dan fleksibel.

            Konstruktif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada masing-masing tenaga kependidikan.


Referensi:

Engkoswara, Paradigma Manajemen Pendidikan, Menyongsong Otonomi daerah, (Bandung: Yayasan Atmal Keluarga, 2001), hal. 86


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KULTUR SEKOLAH

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK